Annisa Mahesa Serap Aspirasi Terkait Insentif Guru Honorer di Kabupaten Serang

Kabupaten Serang – Aspirasi terkait minimnya insentif guru honorer sebelumnya sempat diserap Anggota Komisi XI DPR RI Annisa M.A. Mahesa dalam kegiatan reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025. Kegiatan yang telah berlangsung dan dirilis pada 10 Juni 2025 tersebut kembali menjadi perhatian seiring masih banyaknya keluhan tenaga pendidik honorer di daerah.

Dalam agenda reses tersebut, Annisa menerima berbagai masukan dari masyarakat Kabupaten Serang, khususnya mengenai kesejahteraan guru honorer di lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Salah seorang pengelola PAUD di Kecamatan Ciruas menyampaikan bahwa dari enam guru yang mengajar di lembaganya, hanya dua orang yang menerima insentif dari pemerintah. Sementara empat guru lainnya belum memperoleh bantuan serupa. Selain itu, honor yang diterima para guru PAUD tersebut disebut hanya sekitar Rp150 ribu per bulan dan dinilai masih jauh dari layak.

Menanggapi aspirasi tersebut, Annisa menjelaskan bahwa pemerintah saat itu tengah mengupayakan perbaikan sistem sekaligus memperluas cakupan penerima insentif agar lebih banyak guru honorer dapat memperoleh dukungan yang layak atas pengabdiannya di dunia pendidikan.

Menurutnya, kebijakan pemberian insentif bagi tenaga pendidik juga menjadi bagian dari komitmen Presiden terpilih Prabowo Subianto dalam meningkatkan kesejahteraan guru dan tenaga pendidikan di Indonesia.

Sebagai anggota Komisi XI DPR RI yang memiliki fungsi pengawasan dan penganggaran di sektor keuangan negara, Annisa menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan fiskal agar lebih berpihak pada kesejahteraan tenaga pendidik, khususnya guru honorer di daerah.