Penyaluran KUR BTN Dinilai Belum Tepat Sasaran, Annisa Mahesa Dorong Fokus pada Sektor Produktif

Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI sebelumnya telah menyoroti tata kelola penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) oleh PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN). Isu tersebut menjadi perhatian dalam kunjungan kerja BAKN ke BTN Bekasi, Jawa Barat, yang telah berlangsung pada November 2025 lalu.

Saat itu, BTN sebagai salah satu bank penyalur KUR yang ditunjuk pemerintah dinilai belum sepenuhnya mengarahkan penyaluran KUR sesuai prioritas pemerintah. Dalam kebijakan nasional tahun 2025, pemerintah menargetkan penyaluran KUR nasional mencapai Rp300 triliun dengan fokus utama pada sektor produktif.

Anggota BAKN DPR RI, Annisa Mahesa, mengungkapkan bahwa berdasarkan data BTN, mayoritas penyaluran KUR masih terserap ke sektor perdagangan. Menurutnya, kondisi tersebut belum sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan agar KUR lebih difokuskan ke sektor produksi seperti pertanian dan perikanan.

“Data BTN menunjukkan sekitar 60 persen KUR mengalir ke sektor perdagangan. Padahal Presiden Prabowo menegaskan bahwa KUR perlu didorong ke sektor produksi agar memberikan nilai tambah bagi masyarakat, khususnya petani dan nelayan,” ujar Annisa dalam keterangannya kala itu, Kamis (20/11/2025).

Annisa juga mempertanyakan alasan dominasi pembiayaan KUR di sektor perdagangan dibanding sektor produksi. Ia meminta BTN menjelaskan pertimbangan penyaluran tersebut, termasuk dari sisi risiko pembiayaan.

Politisi Fraksi Partai Gerindra itu menilai penguatan sektor produksi melalui KUR memiliki dampak ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat karena mampu menciptakan multiplier effect.

Menanggapi hal tersebut, Direktur BTN, Hermita, menjelaskan bahwa penyaluran KUR BTN telah mencakup 12 sektor ekonomi. Adapun sektor perdagangan besar dan eceran masih menjadi porsi terbesar dengan angka 57,42 persen, disusul konstruksi 12,51 persen, penyedia akomodasi dan makan minum 11,17 persen, jasa kemasyarakatan dan hiburan 8,41 persen, serta sektor lainnya seperti industri pengolahan, transportasi, pertanian, perikanan hingga pertambangan.